Info Pemilihan Guru Berprestasi....


Pemilihan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi 
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang kokoh sehingga dapat menjadi sosok panutan bagi siswa, keluarga, maupun masyarakat. Selaras dengan kebijaksanaan pembangunan yang meletakkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin strategis untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan guru, terutama bagi guru-guru yang berprestasi. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”.
Secara teknis, pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, dimulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional. Secara umum, pelaksanaan pemilihan guru berprestasi telah berlangsung dengan lancar, namun demikian, pelaksanaannya dirasakan masih belum optimum sehingga perlu dilakukan penyempurnaan, khususnya pada aspek yang dinilai.
Pemilihan Guru/Kepala Sekolah/Pengawas tersebut merupakan ajang pembinaan dan pemetaan kompetensi guru melalui proses yang terukur dan berjenjang. Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Berprestasi dan Guru PLB Berdedikasi tahun 2011.

Sasaran kegiatan seleksi adalah :
a.    Guru TK/BA/RA/TKLB
b.    Guru SD/MI/SDLB
c.    Guru SMP/MTs/SMPLB
d.    Guru SMA/SMK/MA/SMALB
e.    Kepala Sekolah TK/BA/RA/TKLB
f.     Kepala Sekolah SD/MI/SDLB
g.    Kepala Sekolah SMP/MTs/SMPLB
h.    Kepala Sekolah SMA/SMK/MA/MAK/SMALB
i.      Pengawas Sekolah TK/SD
j.      Pengawas Sekolah SMP
k.    Pengawas Sekolah SMA/SMK
l.      Guru PLB Berdedikasi

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan :

a.    Pemilihan di kabupaten/kota, telah selesai dilaksanakan paling lambat pada tanggal 22 Mei 2011
b.    Pengiriman biodata pemenang (peraih juara I) Pemilihan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Berprestasi dan Guru PLB Berdedikasi di kabupaten / kota beserta dokumen portofolionya, paling lambat pada tanggal 2 Juni 2010 sudah diterima di Bidang PPTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
c.    Pemilihan di tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada minggu ke II bulan Juni 2011.

Pedoman Pemilihan Guru/KS/PS Berprestasi :

Pedoman pelaksanaan lomba tersebut dapat diunduh pada Link di bawah ini :
  1. Pedoman Guru Berprestasi 2011 Klik di sini
  2. Pedoman Kepala Sekolah Berprestasi 2011 Klik di sini
  3. Pedoman Pengawas Berprestasi 2011 Klik di sini
  4. Lampiran 1, tentang Portofolio Klik di sini
  5. Lampiran 2, tentang Penilaian pelaksanaan Pembelajaran Klik di sini
  6. Lampiran 3, tentang Rekap Hasil Penilaiaan Kinerja guru Klik di sini
Partisipasi dari para guru/kepala sekolah/pengawas/guru PLB, sangat diharapkan dan akan menjadi kunci sukses penyelenggaraan kegiatan ini. Untuk itu diminta untuk segera bergabung dan membangun komunikasi dengan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Kepada peraih juara I, II dan III, Pemilihan Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk masing-masing jenis sasaran lomba, akan memperoleh penghargaan berupa Piagam, Samir dan Uang Pembinaan sebesar Rp. 10.000.000,- untuk peraih juara I, Rp. 7.500.000,- untuk peraih juara II dan Rp. 5.000.000,- untuk peraih juara III.

SELAMAT BERLOMBA ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


close
cbox




[ code ]