Kajian Kritis 1


PENDIDIKAN DAN POLITIK, MENGAPA

(Suatu kajian kritis terhadap artikel berjudul Pendidikan yang Bebas Politik !”, Tulisan Oleh Saratri Wilonoyudho)

Oleh Suyatno, S.Pd.SD.

Pendahuluan
Tulisan yang berjudul “ Pendidikan yang Bebas politik” dapat diakses di situs internet pada alamat http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/11/11/129774/Pendidikan-yang-Bebas-Politik
Tulisan ini merupakan karya ilmiah populer yang ditulis oleh Saratri Wilonoyudho seorang dosen Universitas Negeri Semarang ( UNNES ). Tema yang diangkat Saratri Wilonoyudho terasa sangat penting untuk dikaji, karena tema yang diangkat ini memang sangat dilematis. Disatu sisi para pendidik/kepala sekolah adalah harus loyal terhadap atasan, sementara disisi lain harus menyelenggarakan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya sejujur-jujurnya.

Artikel Saratri wilonoyudho ini ditujukan untuk semua kalangan yang memiliki perhatian lebih terhadap pendidikan,dan menghendaki pendidikan ini bebas politik praktisnya pejabat yang berkepentingan. Untuk lebih jelasnya tentang artikel ini dapat diakses melalui internet, pada situs di atas.
Artikel ini memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa dunia birokrasi di Indonesia adalah birokrasi politik dan bukan melayani rakyat. Banyak fakta yang bisa dicermati; mutasi membabi buta, lelang jabatan, sistem rekrutmen yang tidak adil, suap menyuap, korupsi dana rehab, lelang buku, lelang seragam, pungutan sertifikasi, dan sebagainya.
Pendidikan dasar dan menengah merupakan basis pembentukan karakter bangsa, maka praktik-praktik semacam itu harus diberantas.

Rangkuman
Dalam artikelnya, Saratri Wilonoyudho memaparkan bahwa dengan alasan  sebagai balas jasa atas dukungan politiknya ketika pemilihan kepala daerah, pejabat baru terpilih tersebut memutasi pejabat dibawahnya dengan tanpa pandang bulu. Termasuk di dalamnya adalah lelang jabatan dalam pengangkatan kasek. Kepala sekolah berikut jajarannya dijadikan obyek korupsi yang dijalankan lewat sistim birokrasi, seperti mark up dana rehab, lelang buku, lelang seragam, dan pungutan sertifikasi.
Dunia pendidikan sebagai agen pembentuk karakter bangsa, seharusnya bebas dari praktik praktik seperti itu. Pendidikan yang berhasil harus  berbasis kebudayaan dan terbebas dari politik praktis. Untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya sekolah dan masyarakat serta meningkatnya mutu sekolah,kasek harus bebas dari bayang-bayang otoritarianisme kepala daerah dan politik lokal. Tentu saja harus ada payung hukum yang dapat membuat kasek terbebas dari bayang-bayang politik lokal.

Kritik
Artikel ini memberi gambaran betapa kompleksitasnya permasalahan dunia pendidikan ketika politik praktis ikut campur di dalamnya. Akan lebih meyakinkan lagi jika didukung dengan data, fakta atau contoh-contoh kasus  yang terjadi.

Kesimpulan
Akhirnya, dari hasil kajian terhadap tulisan tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk mengoptimalkan sumberdaya sekolah dan masyarakat, agar dihasilkan pendidikan yang bermutu harus membebaskan lembaga pendidikan dari campur tangan politik praktis dengan segala bentuk perwujudannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


close
cbox




[ code ]