Guru Go Blogging, Mengapa Tidak ?

Guru sebagai tenaga profesional memiliki keahlian atau kecakapan akademis dalam bidang ilmu tertentu, cakap mempersiapkan penyajian materi (pembuatan silabus; program tahunan, program semester) yang akan menjadi acuan penyajian pembelajaran, melaksanakan penyajian materi, melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan. Pada kondisi tertentu, terkadang seorang guru juga membuat catatan-catatan tentang permasalahan yang dialami atau ditemukan di kelasnya guna melakukan refleksi untuk dipertimbangkan perlu tidaknya dilakukan tindakan perbaikan. Dalam melakukan tindakan perbaikan dimungkinkan suatu penelitian.  Berbagai aktifitas guru tersebut tak lepas dari kegiatan tulis-menulis. Sehingga guru sangat familiar dengan menulis. Salah satu upaya pengembangan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan membiasakan diri untuk menulis materi, soal-soal penilaian dan atau kajian ilmiah. Tidak hanya itu, sebagai wujud eksplorasi diri para guru juga berpeluang untuk membuat artikel, opini, kajian kritis, cerita, puisi, makalah dan lainnya.
Seiring dengan arus globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, guru sebagai agen pembelajaran dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi virtual (tidak nyata/maya; digunakan umumnya untuk sesuatu bayangan kejadian dunia nyata yang dibentuk melalui teknologi) untuk kepentingan pembelajaran dan peningkatan kompetensi diri, khususnya dalam ranah keterampilan menulis. Hal ini relevan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 28 ayat (3) yang menyatakan bahwa guru memiliki kompetensi  sebagai  agen  pembelajaran  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah  serta pendidikan  anak usia dini meliputi, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.


Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam, yang mencakupi penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Melalui pemanfaatan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, guru diharapkan mampu menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga akan terus terpacu untuk mengikuti perkembangan informasi dan memperluas wawasan keilmuan sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya melalui aktivitas menulis. Salah satu media virtual yang relevan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengembangkan aktivitas dan budaya menulis adalah blog (weblog).
Blog merupakan singkatan dari "web log" adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Blog dapat dijadikan sebagai media virtual untuk mendokumentasikan catatan berkala yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang dapat diakses melalui web dan dapat dikelola menggunakan (basis) web. Melalui media blog tersebut kita dapat saling sharing, berbagi pengalaman, berbagi ide/gagasan dan pengetahuan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi internet seperti saat ini, sudah saatnya guru mengoptimalkan fungsi internet sebagai media virtual yang mampu menunjang aktivitas dan budaya menulis yang sangat besar manfaatnya dalam upaya mengembangkan profesionalisme guru. Ini berarti, blog dapat dijadikan sebagai media sekaligus sumber belajar yang interaktif, aktif, inovatif, kreatif, efektif, menarik, dan menyenangkan.
Bagi para guru membuat blog bukan masalah yang sulit karena pembuatan blog hanya membutuhkan beberapa langkah saja, tinggal mengikuti panduan yang ada. Apalagi bila sudah memiliki email dan tersedia jaringan internet, blog yang kita buat akan jadi dalam hitungan menit. Untuk memperlancar pembuatan blog tersebut sediakan bahan-bahan terlebih dahulu untuk memudahkan pengerjaannya, Misalnya gambar/foto-foto, materi/tulisan yang pernah dibuat sebelumnya, daftar alamat blog atau situs yang hendak dipasang dan nama blog. Tentang variasi dan pengembangan bisa dilakukan sendiri kemudian dengan sumber lain di Internet yang sudah banyak tersedia. Jangan ragu saling kontak sesama blogger (pemilik blog), semua blogger pasti bersedia share ilmunya.
Pada umumnya yang menjadi permasalahan adalah bagaimana merawat blog tersebut agar senantiasa diisi (update) dengan konten-konten yang bermanfaat. Justru hal tersebut menjadi faktor pendorong (pemantik) bagi kita lebih semangat dalam menulis. Apabila masih merasa kesulitan, guru dapat mencari inspirasi lain dengan mengunjungi salah satu blog atau media surat kabar on line yang ada.

Kekuatan blog dalam dunia pendidikan
Dalam dunia pendidikan blog memiliki kekuatan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Isinya bisa luas menyangkut banyak hal pengajaran,
  2. Bisa dijadikan ajang belajar menulis untuk menuangkan ide,
  3. Sebagai bukti portofolio seorang guru terkait profesionalitasnya,
  4. Relatif lebih hemat biaya,
  5. Menembus ruang, bebas aturan atau suka-suka yang menulis (yang ada hanya etika/aturan tidak tertulis), dan pengembangan proses pembelajaran yang bervariatif.
 Keuntungan blog dalam dunia pendidikan
Adapun keuntungan dari penggunaan Weblog antara lain:
  1. Melalui weblog, guru dapat memperluas hubungan dengan guru-guru lain hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
  2. Aktifitas guru menulis pada blog akan memperkaya konten-konten pendidikan di internet.
  3. Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.
 Blog sebagai media belajar
Blog dapat dikategorikan sebagai e-learning, dalam tulisannya Rosenberg, beliau mengungkapkan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan. Sebuah blog dapat dijadikan media belajar interaktif, misalnya sebuah komunitas guru di sebuah sekolah beramai-ramai membuat blog yang isi (content) sebuah blog menyangkut mata pelajaran yang diampu masing-masing guru. Informasi yang ditampilkan dalam blog, tidak menutup kemungkinan akan mendapat respon/komentar dari pengunjung blog. Baik respon positif maupun yang kontra. Komentar yang disampaikan oleh pengunjung dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh informasi yang dibuat di dalam blog. Dengan memberi respon balik terhadap komentar yang masuk, berarti blogger peduli terhadap setiap pengunjung yang mengakses blognya.
Dengan membiasakan hal tersebut di atas, maka guru dengan sendirinya akan menjadi peka terhadap informasi-informasi pendidikan yang berkembang dan akan terbiasa untuk menulis. Sehingga guru menjadi kritis dan tanggap dalam merespon setiap informasi pendidikan yang ada. Di samping itu, guru juga dapat menciptakan media pembelajaran yang bervariatif dengan memanfaatkan media blog, melalui publising materi-materi pelajaran, soal-soal dan pembahasannya. Guru menjadi aktif untuk membuat bahan ajar. Guru juga dapat mengukur dirinya, melalui komentar  yang masuk dalam sebuah blog. Sehingga dengan komentar tersebut, diharapkan guru dapat melakukan refleksi diri tentu saja dalam rangka menuju perubahan diri untuk mewujudkan diri menjadi guru yang profesional.

Blog sebagai bentuk Keterbukaan Informasi
Blog sebagai konten pendidikan salah satu pengembangan proses pembelajaran yang inovatif dengan pemanfaatan TIK/ICT. Inovasi bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK yang dimaksud antara lain adalah bentuk atau model pembelajaran yang merupakan hasil dari inovasi dan pengembangan bahan ajar menjadi media pembelajaran yang dipublikasikan kepada khalayak umum melalui blog. Sehingga diharapkan terwujud pengelolaan informasi yang berkualitas, pelayanan informasi secara mudah, cepat, dan biaya ringan, serta terwujudnya kinerja sekolah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah sebagai salah satu lembaga publik, sudah semestinya memberikan perhatian yang cukup terhadap pemanfaatan Blog dan Website sekolah sebagai bagian dari transparansi publik, dan bagian dari pemanfaatan TIK untuk pembelajaran, selain itu dapat merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik dan terbentuknya kultur pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel. 
Blog, dengan segala kemudahan yang ditawarkannya dalam menulis dan posting artikel di internet memberi peluang dan nuansa baru dalam mendistribusikan pengetahuan kepada rekan guru, peserta didik, maupun masyarakat luas belum dimanfaatkan dengan maksimal. Mengapa kemudahan dan peluang ini tidak dimanfaatkan untuk menunjang kemajuan dunia pendidikan kita, seiring dengar hingar-bingar penggalakan IT-Based education oleh pemerintah.  Tentunya sangat disayangkan ketersediaan fasilitas jaringan internet yang telah merambah ke pelosok-pelosok daerah hanya dinikmati oleh segelintir orang. Apalagi, sejak tahun 2008 Pemerintah melalui Jardiknas (Jejaring Pendidikan Nasional) telah merealisasi program Schoolnet se Indonesia, namun dalam perjalanannya fasilitas tersebut masih berperan sebagai pelengkap saja, belum dimanfaatkan untuk e-pembelajaran, e-layanan, dan e-administrasi dengan maksimal. Untuk itu sudah saatnya bagi guru untuk kreatif dan produktif dengan membuat Blog/Web seputar Materi Pembelajaran Atraktif, Interaktif dan Kolaboratif . Let’s Go Blogging... Go Sharing... .
*****

2 komentar:

ummy's comp mengatakan...

semangat blogging kawan untuk guru pahlawan tanpa tanda jasa :)

Unknown mengatakan...

Makasih banyak atas supportnya...

Posting Komentar


close
cbox




[ code ]