Penundaan Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru Tahun 2013
Calon penerima sertifikasi guru 2013 sepertinya harus
bersabar lagi. Berdasarkan surat dari Badan Pengembangan sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Nomor 05503/12/LL/2013
sebagai tindak lanjut dari Surat sebelumnya Nomor : 0412/12/LL/2013 tentang
Pelaksanaan Uji Kompetensi guru Tahun 2013, maka Pelaksanaan UKA sertifikasi
guru 2013 ditunda dan kemungkinan pelaksanaan PLPG dan sebagainya juga akan
tertunda.
Terkait dengan hal tersebut sebelumnya telah
dinyatakan bahwa pihak Kemendikbud saat ini masih berkonsentrasi pada penerapan
kurikulum baru (Kurikulum 2013). Dampaknya, program pelaksanaan Uji Kompetensi Awal
(UKA) Sertifikasi Guru Tahun 2013 belum dapat terealisasi. Syawal Gultom Kepala
BPSDMP-PMP Kemendikbud memperkirakan pelaksanaan UKA 2013 akan mundur
menjadi sekitar Maret dengan catatan tidak ada gangguan dengan pelatihan
penyiapan guru menghadapi kurikulum baru 2013.
Sebenarnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP ) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 0412/12/LL/2013 tertanggal 1
Maret 2013, yang menyatakan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA)
sertifikasi guru 2013 akan dilaksanakan tanggal 2 hingga 12 April 2013.
Namun, tanggal 22 Maret 2013, (BPSDMP-PMP )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim surat dengan bernomor
05503/J2/LL2013 yang di tujukan kepada kepala LPMP se Indonesia yang
menginformasikan tentang perubahan Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013, yang
ditandatangani oleh an. Kepala Badan Kepala Pusat Pengembangan Profesi
Pendidikan Unifah Rosydi.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013
ditunda sampai dengan bulan Mei 2013, mengingat anggaran pelaksanaan UKG
sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online.
- Sehubungan dengan tidak adanya mata Pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai tanggal 13 April 2013.
Semua informasi di atas dapat disebarluaskan kepada
guru peserta UKA secara berantai, dan bila ada yang masih belum jelas, dapat
menghubungi Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota pada hari jam kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar